Menu

  • Profil
  • Layanan
  • Perangkat
  • Member
  • Kontak & Pengaduan
22/02/2021
Humas
Jurnal
 #jurnal_polresta_pontianak_kota   #gema_kapuas_2021   #gema_kapuas_update   #jurnal_pontianak_2021 

Tim Puslitbang Polri Penelitian Di Mapolresta Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar - Puslitbang Mabes Polri melaksanakan kegiatan penelitian evaluasi standar dan kelayakan mutu bangunan markas komando Polsek dalam rangka pelayanan prima Polri Pontianak Kota, Senin (22/02/2021) pukul 14.00 Wib.


Kegiatan penilitian dari Puslitbang Mabes Polri tersebut dipimpin oleh AKBP Dr. Endro Sulaksono dan dibantu tiga peneliti lainnya yang salah satunya berasal dari Konsultan, kegiatan dilaksnakan di Aula Mapolresta Pontianak Kota dan dihadiri oleh Pejabat Utama, Kapolsek dan Personel Jajaran Polresta Pontianak Kota.



Menurut AKBP Dr. Endro Sulaksono, saat sambutan mengatakan bahwa kegiatan penelitian tersebut bertujuan mewujudkan fungsi kepolisian sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, tidak lepas dari implementasi pelayanan prima Polri kepada masyarakat yang salah satunya ditunjukkan dari gelaran sarana dan prasarana bangunan Polsek.


Beliau juga mengungkapkan bahwa Sasaran lokasi sebagai uji petik pelaksanaan penelitian di jajaran Polda Kalbar berjumlah lima Polres/Polsek yaitu Polresta Pontianak (Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora), Polres Kuburaya (Polsek Kakap), Polres Sambas (Polsek Semparuk), Polres Singkawang (Polsek Singkawang Tengah), dan Polres Mempawah (Polsek Mempawah Hilir). Selama penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, serta metode pengumpulan data diperoleh melalui empat cara yaitu penyebaran kuesioner lewat android, focus group discussion, wawancara mendalam terstruktur, dan pengamatan langsung terhadap bangunan Polsek.



Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi bangunan Polsek, selanjutnya diselaraskan dengan konsep pelayanan prima (Tjiptono, 2002) yang memiliki empat unsur yaitu kecepatan, ketepatan, keramahan, dan kenyamanan. Diharapkan dalam penelitian ini ditemukan beberapa kendala dan masukan komprehensif untuk dijadikan rekomendasi bagi kebijakan strategis pimpinan terhadap standar dan kelayakan mutu bangunan Polsek dalam rangka memberikan pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

Bagikan :
Baca Juga :
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
Himbauan Bripka Willy Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Kapolresta Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan Ringan Di Siantan
Polresta Pontianak Kota Semprot Disinfektan Di Asrama Polisi

Info & Layanan

  • Pelayanan Publik
    • SIM Online
    • SKCK Online
    • Perijinan
    • SP2HP
    • Public Complain
    • Pengawalan
    • Pangamanan Objek Khusus
    • Pengaduan
  • Lainnya
    • Zona Integritas
    • E-Office
    • Anggaran
    • Recruitment Polri
    • SPKT
:: TOP JURNAL ::
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Guna Mempercepat Proses Pembuatan SKCK, Pemohon Daftar Secara Online
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
Polresta Pontianak Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba
Himbauan Bripka Willy Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Kapolresta Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan Ringan Di Siantan
POLRESTA PONTIANAK KOTA

Jl. Gusti Johan Idrus No.1

Pontianak Kota - Kalbar

Kode Pos 78113


(0561) 734900

polresta.ptk@gmail.com

LINKS
ZONA INTEGRITAS
DIPA Polresta Ptk Kota
SIM Online
SKCK Mabes Polri
Mabes Polri
Penerimaan Polri
Humas Polri

MEMBER
Login
SMK Online
E-Santidugar
E-Profiling
E-Office
Pengaduan
Terms Of Service

TENTANG KAMI

Polresta Pontianak Kota dot ORGanization merupakan media penghubung antara Polri dan Masyarakat dalam rangka menyampaikan informasi berkaitan dengan tugas dan pelayanan dari Kepolisian.

Semoga dengan adanya media ini masyarakat dapat merasakan manfaat dan terbantu serta terlanyani oleh Kepolisian terkait dengan gangguan kamtibmas.


© 2021 ~ polrestaptkkota