Menu

  • Profil
  • Layanan
  • Perangkat
  • Member
  • Kontak & Pengaduan
18/06/2020
Humas
Jurnal
 #jurnal_polresta_pontianak_kota   #gema_kapuas_2020   #gema_kapuas_update   #jurnal_pontianak_2020 

Sat Reskrim Polresta Pontianak Berhasil Uangkap Tindak Pidana Pencurian

Pontianak – Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui

Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.Ik., menjelaskan bahwa benar pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2020 sekira jam 02.30 wib Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 (Dua) orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berinisial SR alias I (20th/lk) dan R alias D (17th/lk).


"Pelaku melakukan aksinya di warung nasi goreng Jalan Imam Bonjol Kel. Benua Melayu Laut Kec. Pontianak Selatan pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 sekira pukul 02.15 Wib", ungkap Rully


Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK juga menjelaskan bahwa terlapor mengambil 1(satu) unit handphone merk Realme 5i warna hijau milik korban yang diletakan diatas gerobak warung nasi goreng.


Pada tanggal 18 Juni 2020 sekira pukul 02.30 Wib Personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota sedang melakukan giat rutin Patroli dan Blue Patrol di sekitaran Jalan Imam Bonjol, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki - laki yang telah diamankan warga. Mendapatkan informasi dari Masyrakat tersebut Personil Unit Jatanras langsung menuju ke alamat yang dimaksud. Sesampainya di alamat yang di maksud ternyata benar bahwa ada 2 (dua) orang laki - laki yang telah diamankan oleh warga setempat.



"Hasil dari introgasi singkat terduga pelaku mengakui atas perbuatanya, selanjutnya Personil Jatanras membawa terduga Pelaku dan barang bukti ke Polresta Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut", pungkas Kasat Reskrim.


Bagikan :
Baca Juga :
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Kapolresta Pontianak Kota Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
Himbauan Bripka Willy Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona
Kapolresta Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan Ringan Di Siantan

Info & Layanan

  • Informasi & Konsultasi
    • Layanan SIM
    • Layanan SKCK
    • Email SKCK
  • Pelayanan Publik
    • SIM Online
    • SKCK Online
    • Perijinan
    • SP2HP
    • Public Complain
    • Pengawalan
    • Pangamanan Objek Khusus
    • Pengaduan
  • Standar Pelayanan
    • Pelayanan SIM
    • Pelayanan SKCK
  • Produk Perencanaan
    • RENSTRA 2020-2024
    • RENJA 2022
    • IKU 2022
    • JANJA 2022
    • LKIP 2021
    • LRA 2021
  • Lainnya
    • Zona Integritas
    • E-Office
    • Anggaran
    • Recruitment Polri
    • SPKT
:: TOP JURNAL ::
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Guna Mempercepat Proses Pembuatan SKCK, Pemohon Daftar Secara Online
Kapolresta Pontianak Kota Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Ditreskrimsus Ungkap Judi Online Dan Togel Beromset Miliaran Rupiah
Polresta Pontianak Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
POLRESTA PONTIANAK KOTA

Jl. Gusti Johan Idrus No.1

Pontianak Kota - Kalbar

Kode Pos 78113


(0561) 734900

polresta.ptk@gmail.com

LINKS
ZONA INTEGRITAS
DIPA Polresta Ptk Kota
SIM Online
SKCK Mabes Polri
Mabes Polri
Penerimaan Polri
Humas Polri

MEMBER
Login
SMK Online
E-Santidugar
E-Profiling
E-Office
Pengaduan
Terms Of Service

TENTANG KAMI

Polresta Pontianak Kota dot ORGanization merupakan media penghubung antara Polri dan Masyarakat dalam rangka menyampaikan informasi berkaitan dengan tugas dan pelayanan dari Kepolisian.

Semoga dengan adanya media ini masyarakat dapat merasakan manfaat dan terbantu serta terlanyani oleh Kepolisian terkait dengan gangguan kamtibmas.


© 2022 ~ polrestaptkkota