Menu

  • Profil
  • Layanan
  • Perangkat
  • Member
  • Kontak & Pengaduan
11/04/2020
Humas
Kriminal
 #jurnal_polresta_pontianak_kota   #gema_kapuas_2020   #gema_kapuas_update   #jurnal_pontianak_2020 

Polsek Pontianak Timur, Amankan 2 Orang Pelaku Pencurian


Pontianak-Kalbar, Pelaku pencurian masing masing  berinisial CR (20) dan IB (19). Sabtu 9/4/2020

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur beserta Anggota telah tangkap dua pria atas kasus pencurian rumah dengan kerugian mencapai Rp 15 Juta.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur, IPTU ASEP TEDI mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Abdul Muis No 35 RT.003/RW.007 Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur, Kalbar.

Dua pria tersebut bernisial CR (20) dan inisial IB (19), keduanya merupakan warga Pontianak Timur.

Berikut kejadiannya, pada Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 12:WIB.

Pia berinisial (SZ) telah melaporkan bahwa SZ tengah berada di Pos Pemadam Kebakaran di Jalan Tekam, Pontianak Timur, Kalbar.

SZ mendapatkan informasi bahwa rumahnya telah dibobol pencurianya dua pria berinisial CR dan IB tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut SZ langsung memastikan informasi tersebut.

Setibanya di rumah, SZ memastikan bahwa kejadian tersebut memang benar adanya, karena terlihat bahwa kondisi rumah sedang berantakan.

"Pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka, setelah dicek barang yang hilang berupa perabotan rumah tangga, pakaian, kabel listrik, alat tukang (perkakas), mesin air merk nasional, dan TV tabung ukuran 21 sudah lenyap " katanya.

Atas kejadian tersebut SZ mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

Dengan bergegas maka SZ langsung melaporkan kerjadian tersebut kepolsek Pontianak Timur.

Dari hasil olah TKP pelaku pencurian yang ada di rumah SZ tersebut dilakukan oleh dua orang pria yang tinggalnya tidak berjauhan dari tempat kejadian.

setelah mendapatkan petunjuk tersebut, anggota pun langsung melakukan pencarian terhadap 2 pelaku tersebut diatas.

setelah dilakukan introgasi, CR pun mengakui perbuatannya.

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujiyanto membenarkan adanya penangkapan kedua pria tersebut.

"Sekarang kita masih lakukan pendalaman !atas kejadian tersebut," 

Dari untuk tindak pencurian tersebut, kedua pelaku kita terapkan  Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP. " Ungkapnya.

Bagikan :
Baca Juga :
Polresta Pontianak Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba
Ditreskrimsus Ungkap Judi Online Dan Togel Beromset Miliaran Rupiah
Menggelapkan Perhiasan, Seorang Wanita Diamankan Di Polresta Pontianak Kota
Mencuri Sebuah Handphone, Seorang Laki - Laki Diringkus Jatanras
Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Pencurian Handphone

Info & Layanan

  • Pelayanan Publik
    • SIM Online
    • SKCK Online
    • Perijinan
    • SP2HP
    • Public Complain
    • Pengawalan
    • Pangamanan Objek Khusus
    • Pengaduan
  • Lainnya
    • Zona Integritas
    • E-Office
    • Anggaran
    • Recruitment Polri
    • SPKT
:: TOP JURNAL ::
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Guna Mempercepat Proses Pembuatan SKCK, Pemohon Daftar Secara Online
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
Polresta Pontianak Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba
Himbauan Bripka Willy Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Kapolresta Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan Ringan Di Siantan
POLRESTA PONTIANAK KOTA

Jl. Gusti Johan Idrus No.1

Pontianak Kota - Kalbar

Kode Pos 78113


(0561) 734900

polresta.ptk@gmail.com

LINKS
ZONA INTEGRITAS
DIPA Polresta Ptk Kota
SIM Online
SKCK Mabes Polri
Mabes Polri
Penerimaan Polri
Humas Polri

MEMBER
Login
SMK Online
E-Santidugar
E-Profiling
E-Office
Pengaduan
Terms Of Service

TENTANG KAMI

Polresta Pontianak Kota dot ORGanization merupakan media penghubung antara Polri dan Masyarakat dalam rangka menyampaikan informasi berkaitan dengan tugas dan pelayanan dari Kepolisian.

Semoga dengan adanya media ini masyarakat dapat merasakan manfaat dan terbantu serta terlanyani oleh Kepolisian terkait dengan gangguan kamtibmas.


© 2021 ~ polrestaptkkota