Menu

  • Profil
  • Layanan
  • Perangkat
  • Member
  • Kontak & Pengaduan
26/08/2020
Humas
Jurnal
 #jurnal_polresta_pontianak_kota   #gema_kapuas_2020   #gema_kapuas_update   #jurnal_pontianak_2020 

Polresta Pontianak Kota Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

 


Pontianak, Kalbar - Terus berupaya melayani masyarakat dengan pelayanan prima kepolisian, Polresta Pontianak Kota terapkan protokol kesehatan ketat kepada masyarakat di tempat pelayanan publik.


Penerapan protokol kesehatan di Kantor Polresta Pontianak Kota dimulai dari penyediaan fasilitas cuci tangan yang terletak di parkiran kendaraan roda dua di depan penjagaan. Kemudian, masyarakat yang akan mengurus keperluannya di pelayanan publik Polresta Pontianak Kota, akan melalui bilik disinfektan, kemudian diarahkan ketahap pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun oleh personil Unit Urkes Polresta Pontianak Kota.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa dimasa adaptasi kebiasaan baru pihaknya terus berupaya keras membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat termasuk di Kantor Polresta Pontianak Kota.


"Memasuki era kebijakan adaptasi kebiasaan baru, kami tetap membuka pelayanan publik seperti penerbitan SIM, pelayanan SPKT, dan pelayanan SKCK tetapi kami juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat", ujar Komarudin.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., juga menambahkan pihaknya sudah menyediakan semua fasilitas protokol kesehatan seperti cairan handsanitizer disetiap loket pelayanan publik. Pihaknya juga menjadikan Polresta Pontianak Kota menjadi area wajib masker.


Tak hanya masyarakat, personil Polresta Pontianak Kota juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dari mulai memasuki kawasan kantor hingga di ruangan kerja masing-masing.


"Ya, Polresta Pontianak Kota adalah area wajib masker. Kami menerapkan ini bukan hanya kepada masyarakat yang datang, tetapi juga kepada personil Polresta Pontianak Kota sendiri. Bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker, mohon maaf tidak kami layani. Akan kami arahkan untuk kembali lagi dengan sudah mengenakan masker. Dan bagi personil Polri, saya akan tindak tegas, saya kenakan peraturan disiplin", ujar Kapolresta Pontianak Kota.


Beliau juga menambahkan, penerapan protokol kesehatan yang ketat tersebut juga berlaku di SAT PAS SIM Sat Lantas Polresta Pontianak Kota, dan seluruh Polsek Jajaran Polresta Pontianak Kota. (WB)


(Humas Polresta Pontianak Kota)

Bagikan :
Baca Juga :
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
Himbauan Bripka Willy Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Kapolresta Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan Ringan Di Siantan
Polresta Pontianak Kota Semprot Disinfektan Di Asrama Polisi

Info & Layanan

  • Pelayanan Publik
    • SIM Online
    • SKCK Online
    • Perijinan
    • SP2HP
    • Public Complain
    • Pengawalan
    • Pangamanan Objek Khusus
    • Pengaduan
  • Lainnya
    • Zona Integritas
    • E-Office
    • Anggaran
    • Recruitment Polri
    • SPKT
:: TOP JURNAL ::
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Guna Mempercepat Proses Pembuatan SKCK, Pemohon Daftar Secara Online
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
Polresta Pontianak Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba
Himbauan Bripka Willy Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Kapolresta Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan Ringan Di Siantan
POLRESTA PONTIANAK KOTA

Jl. Gusti Johan Idrus No.1

Pontianak Kota - Kalbar

Kode Pos 78113


(0561) 734900

polresta.ptk@gmail.com

LINKS
ZONA INTEGRITAS
DIPA Polresta Ptk Kota
SIM Online
SKCK Mabes Polri
Mabes Polri
Penerimaan Polri
Humas Polri

MEMBER
Login
SMK Online
E-Santidugar
E-Profiling
E-Office
Pengaduan
Terms Of Service

TENTANG KAMI

Polresta Pontianak Kota dot ORGanization merupakan media penghubung antara Polri dan Masyarakat dalam rangka menyampaikan informasi berkaitan dengan tugas dan pelayanan dari Kepolisian.

Semoga dengan adanya media ini masyarakat dapat merasakan manfaat dan terbantu serta terlanyani oleh Kepolisian terkait dengan gangguan kamtibmas.


© 2021 ~ polrestaptkkota