Menu

  • Profil
  • Layanan
  • Perangkat
  • Member
  • Kontak & Pengaduan
17/02/2021
Humas
Jurnal
 #jurnal_polresta_pontianak_kota   #gema_kapuas_2021   #gema_kapuas_update   #jurnal_pontianak_2021 

Kapolresta Pontianak Kota Menghadiri Seminar Kerukunan Umat Beragama

Pontianak, Kalbar - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., menghadiri giat seminar dalam rangka "Menciptakan kerukunan umat beragama yang harmonis, penerapan protokol kesehatan dalam pembinaan situasi kamtibmas yang damai dan kondusif pada kegiatan Cap Go Meh di kota Pontianak", bertempat di kantor FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Jl Tabrani Ahmad Komp. Kantor Camat Pontianak Barat, Rabu (17/02/2021).

Selain Kapolresta Pontianak Kota, yang di dampingi oleh Kasat Binmas, Kompol. Gatot Purwanto, dan Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Muslimin, S.H., seminar tersebut juga dihadiri oleh Ketua FKUB kota Pontianak, Komunitas Sadap, Komunitas Saka, IPNU kota Pontianak, Toga dan Tomas serta media.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK.,mengatakan bahwa kegiatan seminar tersebut selain dalam rangka bersilaturahmi, juga sebagai wadah komunikasi Polri dengan masyarakat khususnya Forum Komunikasi Umat Beragama di kota Pontianak.

"Saya mengucapkan terimakasih atas undangan yang diberikan panitia kepada saya di kegiatan FKUB ini. Sehingga saya bisa bersilaturahmi dan berkomunikasi dan kita dapat bersinergi dalam menangkal paham radikalisme di kota Pontianak, sehingga tercipta kerukunan umat beragama, dan toleransi yang tinggi, saling hormat menghormati antar sesama warga. Kita bisa bersama-sama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban kota Pontianak di masa pandemi Covid 19 ini", ujar Kombes. Leo.

Kegiatan seminar tersebut dilaksanakan oleh FKUB kota Pontianak, dengan maksud sebagai ajang silaturahmi tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan dalam pembinaan situasi kamtibmas yang damai dan kondusif pada kegiatan perayaan Cap Go Meh di kota Pontianak, sehingga dapat menyikapinya dengan arif dan bijaksana dan tercapai kerukunan umat beragama yang bersinergis dan memiliki rasa persatuan dn kesatuan antar sesama umat beragama di kota Pontianak. [WB}]

Humas Polresta Pontianak Kota

Bagikan :
Baca Juga :
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
Himbauan Bripka Willy Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Kapolresta Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan Ringan Di Siantan
Polresta Pontianak Kota Semprot Disinfektan Di Asrama Polisi

Info & Layanan

  • Pelayanan Publik
    • SIM Online
    • SKCK Online
    • Perijinan
    • SP2HP
    • Public Complain
    • Pengawalan
    • Pangamanan Objek Khusus
    • Pengaduan
  • Lainnya
    • Zona Integritas
    • E-Office
    • Anggaran
    • Recruitment Polri
    • SPKT
:: TOP JURNAL ::
Pelayanan SKCK Online Di Polsek Pontianak Barat
Guna Mempercepat Proses Pembuatan SKCK, Pemohon Daftar Secara Online
Sat Lantas Polresta Terapkan SOP Dalam Pelayanan SIM Untuk Cegah Corona
Polresta Pontianak Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba
Himbauan Bripka Willy Guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona
Berminat Jadi Anggota Polri, Segera Daftarkan Diri Anda
Kapolresta Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan Ringan Di Siantan
POLRESTA PONTIANAK KOTA

Jl. Gusti Johan Idrus No.1

Pontianak Kota - Kalbar

Kode Pos 78113


(0561) 734900

polresta.ptk@gmail.com

LINKS
ZONA INTEGRITAS
DIPA Polresta Ptk Kota
SIM Online
SKCK Mabes Polri
Mabes Polri
Penerimaan Polri
Humas Polri

MEMBER
Login
SMK Online
E-Santidugar
E-Profiling
E-Office
Pengaduan
Terms Of Service

TENTANG KAMI

Polresta Pontianak Kota dot ORGanization merupakan media penghubung antara Polri dan Masyarakat dalam rangka menyampaikan informasi berkaitan dengan tugas dan pelayanan dari Kepolisian.

Semoga dengan adanya media ini masyarakat dapat merasakan manfaat dan terbantu serta terlanyani oleh Kepolisian terkait dengan gangguan kamtibmas.


© 2021 ~ polrestaptkkota